JAKARTA (BeritaTrans.com) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Marvin Setiawan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero).